Alur Pencairan Dana yang di terapkan pada Dinas Penataan Ruang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Alur ini digunakan sebagai acuan untuk mengurus pencairan dana berupa Uang Muka, Progress Pekerjaan, Pekerjaan 100%, dan Pemeliharaan pada Dinas Penataan Ruang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan